Salah satu langkah yang dilakukan Aspelindo adalah memberi tanda khusus yaitu logo SNI.
Dengan tersedianya Standar Nasional Indonesia (SNI), Sigit membeberkan peredaran oli palsu bisa dilacak.
"Tentunya yang sudah mendapatkan SNI ini jika ditemui, bisa dilacak." ucap Sigit.
"(Ini merupakan) salah satu monitoring dari regulator, maupun kami pelaku bisnis untuk melindungi konsumen," lanjutnya.
Ke depannya, ada rencana untuk menghindari pemalsuan oli tersebut.
Pada setiap botol oli motor akan diberikan logo atau tanda SNI dengan desain khusus.
Baca Juga: Efek Pakai Oli Palsu Itu Berbahaya, Bisa Bikin Rugi Sampai Jutaan Rupiah
Namun Sigit Pranowo mengaku masih akan membahas rencana tersebut.
Khususnya dengan semua pemilik merek oli nasional yang tergabung dengan Aspelindo.
"Adapun dengan aparat, penegak hukum, kami mencoba menjalin komunikasi untuk menyampaikan informasi yang kami dapat," sambung pria yang turut menjabat sebagai Direktur Operasional PT Pertamina Lubricants (PTPL).
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR