Demi FYP TikTok, Modifikasi Motor Ini Bakal Kena Denda Tilang Rp 14 Juta

Reyhan Firdaus - Senin, 4 Desember 2023 | 13:25 WIB
YouTube
Modifikasi motor matic keluar api dari knalpot disebut bratak tak

Baca Juga: Kenapa Knalpot Motor MotoGP Keluar Api? Ini Dia Asal Muasalnya

"Knalpot nembak berarti pembakaran tidak sempurna, terlalu kering setting bensinnya makanya terjadi nembak-nembak atau knocking," jelas Ery.

Padahal, tuner ECU seperti Ery mencari pembakaran terbaik, biar tenaga optimal.

Namun karena dianggap mengganggu, rupanya remap ECU untuk backfire bisa kena tilang.

Contohnya di Inggris, dimana salah satu tuner yaitu AET Motorsport, Wakefield kena denda.

Dendanya gede banget, mencapai 7.234 Poundsterling atau Rp 14 jutaan, pahit kan.

MotoGP.com
Knalpot Akrapovic mengeluarkan api karena backfire

AET Motorsport kena denda, karena melakukan modifikasi backfire pada Ford Fiesta ST.

Dikutip dari Visordown, Driving Standards Agency (DVSA) selaku agensi kendaraan Inggris bilang ini kasus perdana.

AET Motorsport disebut bersalah karena melakukan modifikasi, yang ilegal dipakai buat jalan raya.

Apalagi modifikasi backfire itu bukan buat performa, namun cuma menambah suara gas buang saja.

Meski berlaku di mobil, konon denda ini bakal berlaku buat tuner motor Eropa dan region lainnya.

Baca Juga: Waduh, Ribuan Kawasaki Ninja ZX-10R Terkena Recall, Gara-gara Masalah Backfire

Soalnya banyak yang terganggu akan suara backfire, apalagi saat kondisi malam saat orang istirahat.

Selain itu, backfire juga punya efek merusak mesin buat motor harian.

"Kita pernah dapat request, kita jelaskan kalau nembak-nembak itu punya efek negatif ke mesin," sebut Emanuel Albert, owner Jaya Motor di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.

Albert bilang, gejala knocking bisa merusak piston dan setangnya rusak.

"Gejala knocking bikin piston rusak karena bensin meledaknya tidak pada waktunya, sehingga ada tumbukan ke kepala piston sementara piston belum sampai pada TMA," tutup Albert.

Source : Visordown.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular