MOTOR Plus-Online.com - Bikin kaget, ada motor parkir bertahun-tahun di parkiran Bandara Ngurah Rai Bali.
Bahkan ada yang hingga 7 tahun dan jika dihitung total tagihan biaya parkir mencapai Rp 74 jutaan bro!
Tagihan parkir Rp 74 juta lebih dari harga Yamaha XMAX Connected.
XMAX Connected terbaru Rp 66 jutaan.
Awalnya diketahui di sebuah parkiran motor Bandara Ngurah Rai ditemukan berbagai macam motor parkir dalam waktu lama.
Kejadian ini terekam dalam video yang viral di media sosial dan diunggah oleh akun TikTok @lombokpirates.
"Motor ditinggal pemilik, sayang banget. mubazzir. Puluhan motor ditinggal pemilik di Airport Ngurah Rai, Bali."
"Ada Kawasaki KLX, Honda Scoopy, Vario, Supra, Yamaha Mio, dan lain-lain," tulisnya di caption unggahan video tersebut.
Melihat video itu tampak berbagai macam motor yang parkir dan dalam kondisi sangat kotor, berkarat, serta penuh debu.
Mengutip Tribun-Bali.com, PGS. General Manager Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Bali, Iwan Novi berikan konfirmasi.
Baca Juga: Tilang Uji Emisi Resmi Dihapus Pemotor Jangan Kaget Sekarang Bayar Parkir Jadi Makin Mahal
@lombokpirates Motor ditinggal pemilik, sayang banget. mubazzir.#jeeptourbali #sewamotorlombok #bali #scooter @infokejadianbali ♬ EMANG BOLEH? EMANG BOLEH? (Sad Vibes) - DJ Koe Koe
Ia pun membenarkan jika memang banyak sepeda motor yang lama parkir.
"Dapat kami sampaikan bahwa lokasi parkir sepeda motor pada video tersebut ada di lantai 3 parkir bertingkat roda dua yang berada di sebelah utara terminal Bandara Ngurah Rai," ungkap Iwan, Senin (5/12/2023) dikutip dari Tribun Bali.
Iwan menambahkan, menurut catatan manajemen jumlah sepeda motor yang belum diambil pemiliknya di parkiran tersebut per bulan Oktober kurang lebih 100 unit.
"Periodenya bervariasi, dari 7 tahun hingga 3 bulan," jelasnya lagi.
Khusus untuk motor yang parkir mencapai 7 tahun parkir di Bandara Ngurah Rai, tagihannya tembus puluhan juta rupiah.
"Sesuai periode waktu kendaraan roda dua yang ditinggalkan di atas yang bervariasi," ucap Iwan.
"Biaya parkir tertinggi adalah kendaraan yang masuk area parkir dari 5 Juli 2016 dengan estimasi biaya parkir sebesar kurang lebih Rp 74 juta," beber Iwan.
Iwan berharap bagi yang merasa pemilik motor yang belum diambil di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, bisa menghubungi pihak pengelola parkir yaitu Angkasa Pura Support.
Baca Juga: Ketahuan dari Pelat Nomor Jangan Kaget Bayar Parkir Motor Jadi Makin Mahal Karena Aturan Baru
Menurut Iwan, mekanisme layanan parkir di Bandara Ngurah Rai kurang memungkinkan untuk mencari tahu pemilik kendaraan bermotor tersebut.
Tetapi pihaknya sedang mengupayakan kerja sama dengan instansi yang berwenang demi mendapat identitas para pemilik motor tersebut.
"Saat ini kami memiliki MoU dengan Kejaksaan Tinggi Bali, dengan petunjuk dan arahan dari Tim Bidang Perdata & TUN Kejaksaan Tinggi Bali, kami sedang mengkaji mekanisme yang tepat untuk penanganan kendaraan bermotor roda dua yang ditinggalkan tersebut," tutupnya.
Waduh kira-kira ada brother MOTOR Plus yang merasa menjadi pemilik motor yang parkir di Bandara Ngurah Rai Bali ini?
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul "Parkir Motor di Bandara Ngurah Rai Bali, Pemotor Ditagih Rp 74 Juta, Berikut Kronologi Lengkapnya"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR