"Biasanya foto dan video sudah terlampir di lemari bukti pelanggaran yang di kirim ke rumah pelanggar," sambungnya.
Terkadang tidak disadari ketika hal itu bikin tak bisa bayar pajak kendaraan lantaran STNK sudah diblokir.
Nah untuk itu, salah satu cara mengatasi hal ini biar tak merepotkan bayar pajak kendaraan yaitu mengecek status tilang ETLE secara periodik.
Caranya, kunjungi situs khusus Korlantas untuk mengeceknya. Anda butuh memasukkan informasi pelat nomor, nomor mesin kendaraan dan nomor rangka kendaraan.
Namun jika kendaraan memang dikena tilang, maka akan dikirimkan surat tilang ke rumah pengguna motor.
Surat tilang ini berisikan denda yang harus dibayarkan, agar motor bisa tetap digunakan dan bisa dilanjutkan pajak kendaraannya.
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR