Fitur ABS Buat Motor Wajib di Beberapa Negara Demi Tekan Angka Kecelakaan, Indonesia Menyusul?

Galih Setiadi - Rabu, 6 Desember 2023 | 16:15 WIB
Rizky/Otomotif
Sistem pengereman ABS motor diwajibkan di sejumlah negara.

MOTOR Plus-online.com - Jadi salah satu fitur keselamatan, Antilock Braking System atau ABS harus ada pada pengereman kendaraan roda dua seperti motor diimplementasikan di sejumlah negara, Indonesia kapan nih?

Bukan cuma sekadar biar terlihat canggih, sistem pengereman motor yang dilengkapi dengan fitur ABS memberikan kendali yang lebih optimal bagi para pengendara.

Bahkan, saking pentingnya ABS, beberapa negara pun sudah mewajibkan penggunaan fitur tersebut.

Misalnya saja Inggris dan Kanada, atau yang terdekat dari Indonesia seperti Thailand dan Malaysia sudah mewajibkannya.

Pentingnya teknologi keselamatan tersebut dijelaskan Technical Committee ASEAN NCAP, Adrianto Wiyono.

"Penting untuk menyadari bahwa faktor human error tidak dapat dihilangkan sepenuhnya dalam sebuah kejadian kecelakaan lalu lintas. Kesadaran ini menjadi kunci untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang efektif, " jelas Adrianto Wiyono dalam keterangan resmi.

Menurutnya, sistem pengereman ABS berperan krusial dalam menanggulangi faktor kesalahan manusia.

"Teknologi keselamatan dalam berkendara, seperti sistem pengereman anti-lock braking system atau ABS, berperan krusial dalam menanggulangi faktor kesalahan manusia," katanya dalam acara 'International Training Safety Riding', Minggu (3/12/2023).

Baca Juga: Muncul Petisi Rem ABS Mau Diwajibkan, Bikin Harga Motor Makin Mahal

"ABS mampu mencegah penguncian roda saat pengereman mendadak dan menjaga stabilitas sepeda motor sehingga potensi kecelakaan dapat dihindari," lanjutnya.

Menanggapi itu, Kepala Sub Bagian Perencanaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Mochamad Leksono Sidi angkat bicara.

Ia mengatakan, pihaknya terus mengupayakan kendaraan yang berkeselamatan.

"Kendaraan yang berkeselamatan menjadi salah satu dari lima pilar Rencana Umum Nasional Keselamatan yang terus KNKT upayakan," tutur Mochamad Lekso Sidi.

MOTOR Plus-online.com/Galih
Percobaan motor tanpa ABS di jalanan licin, hasilnya tergelincir rem terkunci.

"Targetnya, pada 2030 mendatang, seluruh kendaraan bermotor, baik baru maupun bekas, wajib memenuhi standar fitur keselamatan sesuai dengan regulasi atau kaidah internasional," tambahnya.

"Upaya tersebut diharapkan menjadi katalisator perubahan positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan melindungi pengguna jalan dari potensi risiko yang dapat dihindari," ucap dia.

Kalau menurut brother, apakah motor dengan sistem ABS sudah wajib diterapkan di Indonesia?

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular