"Kami memahami hal tersebut belum optimal lantaran konsumen Pertalite terus bertambah dan banyak cara dilakukan oleh para pengetap untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite," ungkap Arya.
Salah satu pengawas di SPBU 61.761.02 Sepinggan, Rusli mengatakan adanya penertiban untuk pelanggan Pertalite kendaraan roda dua.
"Bagi kendaraan bermotor diminta agar tidak melakukan pembelian secara berulang dan kami tidak melayani pembelian untuk kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi. Kebijakan ini sudah mulai kami terapkan mulai dari pertengahan November lalu dan ini merupakan upaya yang kami lakukan dalam rangka penertiban pengguna Pertalite khususnya kendaraan roda 2," ujar Rusli.
Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, kuota Pertalite di Balikpapan masih cukup hingga akhir tahun kalau tidak ada lonjakan pembelian.
"Konsumen tidak perlu khawatir terkait kuota BBM karena untuk Kota Balikpapan masih mencukupi hingga akhir Desember, namun tentunya kita harus saling menjaga agar kuota tersebut tetap terjaga hingga akhir tahun," kata Arya.
"Kami terus menghimbau masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak dan sesuai peruntukkannya dan tidak memperdagangkan kembali di luar tata kelola migas yang telah diatur oleh Undang-undang salah satunya Perpres no.191 tahun 2014," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul "Tegas! Pertamina Patra Niaga Larang Motor Dengan Tangki Modifikasi Isi Pertalite di Balikpapan"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR