Perusahaan Jual Beli Moge Harley-Davidson Disebut Dalam Kasus Gratifikasi Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 9 Desember 2023 | 11:58 WIB
Kolase KOMPAS.com/Syakirun Ni'am dan Instagram/eko_darmanto_bc1
Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi (kiri), postingan moge Harley-Davidson Eko (kanan).

"Menjadi bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Eko sejumlah sekitar Rp 18 miliar," lanjut Asep.

Ditemui ketika akan dibawa ke tahanan, Eko mengaku tidak pernah memeras orang, menerima suap, maupun melakukan tindakan yang merugikan negara.

Eko mengaku mengerjakan bisnis yang tidak bersinggungan dengan kerja-kerja di Bea Cukai untuk menikmati hidup.

"Bisnis saya di luar Bea Cukai. Itu konstruksi, properti, dan juga jual beli motor bekas, bukan motor baru, bukan impor, tapi motor bekas. Itu sesuai dengan hobi saya," kata Eko.

Twitter/paijodirajo
Tangkapan layar akun Instagram eko_darmanto_bc milik Eko Darmanto, mantan pegawai Bea Cukai Yogyakarta yang disorot netizen (kiri), tagar #BeaCukaiHedon trending di Twitter (kanan).

Nama Eko Darmanto sempat viral awal tahun 2023 karena jadi salah satu pejabat Kementerian Keuangan yang suka pamer barang mewah.

Dalam postingan yang diunggah akun @eko_darmanto_bc1, terlihat Eko memposting dirinya naik moge Harley-Davidson Fat Boy.

Selain moge, Eko juga beberapa kali bergaya bareng mobil Ford Mustang dan Jeep Willys.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi Lewat Perusahaan Jual Beli Moge"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular