"Untuk sementara, kegiatan road race yang digelar IMI Paser dihentikan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara road race terkait insiden yang terjadi.
Selain itu, pihak kepolisian telah mencabut atau menarik surat izin keramaian yang dikeluarkan Polda Kaltim.
"Kemudian dilanjutkan dengan membuat berita acara pemeriksaan panitia dari IMI Paser, selaku penanggung jawab kegiatan," lanjut Slamet.
Panitia pelaksana Bupati Paser Cup Road Racing Championship 2023 telah mengeluarkan surat edaran, dengan nomor 23/ZKBPC/XII/2023 terkait pemberitahuan kegiatan.
Dalam surat itu, tertulis pemberitahuan kepada seluruh pembalap dan tim balap bahwa, kegiatan final Bupati Paser Cup Road Racing Championship 2023 pada tanggal 10 Desember 2023 ditiadakan.
Panitia pelaksana juga mengundang manajer pembalap untuk mengadakan pertemuan pada tanggal 10 Desember, pukul 10.00 Wita di Ballroom Hotel Bumi Paser, Tanah Grogot.
"Berkenaan dengan hal tersebut, kami selaku pelaksana memohon maaf yang sebesar-besarnya," tutup Panitia Pelaksana dalam surat edarannya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Road Race Championship 2023 Dihentikan, Izin Keramaian Ditarik Polres Paser
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR