Penumpang Ojol Ngeyel Tidak Pakai Helm yang Kena Tilang Driver atau Penumpang? Begini Penjelasan Polisi

Uje - Senin, 11 Desember 2023 | 16:00 WIB
kompas.com
Ilustrasi, penumpang ojol bisa kena tilang jika kesalahannya ada di penumpang

MOTOR Plus - online.com Seringkali ditemukan ojol yang melanggar aturan lalu lintas.

Seperti melawan arus, kebut-kebutan, menerobos lampu merah sampai tidak pakai helm.

Nah, lalu kalau penumpang ojol ngeyel tidak pakai helm siapakah yang kena tilang?

Apakah tilang bakal diberikan ke driver ojol atau ke penumpang ojol tersebut?

Biar tidak salah bisa simak penjelasan Kaur Administrasi Penindakan Pelanggaran Ditgakkum Korlantas Polri Kompol Mukmin Timoro.

Menurutnya penumpang ojol jika bisa kena tilang jika tidak patuh aturan lalu lintas.

Polisi bakal menindak tilang sesuai dengan siapa yang melakukan kesalahan.

"Secara pengamatan saja kan pasti anggota (polisi) yang bertugas bisa langsung tahu. Intinya kalau berkaitan dengan sikap berkendara, kesalahannya si driver ojol," ucapnya dikutip dari Kompas.com

Baca Juga: Berlaku Untuk Semua Bikers Gara-Gara Hujan Motor Bisa Kena Denda Tilang Rp 250 Ribu

 

Istimewa via TribunManado.com
Baik driver maupun penumpang ojol harus pakai helm, kalau penumpang tidak mau yang kena tilang penumpang

Source : Kompas.com
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular