MOTOR Plus-online.com - Peredaran oli palsu makin merebak di Indonesia, bikin was-was pemotor.
Yang bikin pusing, oknum pemalsu oli ini pilih merek populer yang banyak dipakai.
Makanya banyak yang ganti oli merek lain, yang belum ditemukan versi palsunya di pasaran.
Lantas, ganti oli merek lain apakah merusak mesin? Benarkah ada efek negatifnya?
Menurut bengkel, ganti oli merek lain tidak akan merusak mesin selama kandungannya asli.
Yang dikhawatirkan, adalah kandungan atau adiktif oli sebelumnya masih tersisa di mesin.
"Masing-masing merek oli punya adiktif-nya sendiri, agar mengurangi sludge atau lumpur, dan mengurangi friksi di mesin," buka Trisno dari Digioto, bengkel motor populer di Jl. Panjang, Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Nah, kandungan adiktif ini bisa tersisa di mesin, setelah oli di drain atau dikeluarkan dari mesin.
"Macam-macam contohnya, ada yang adiktifnya membuat bagian dalam mesin seperti warna kuning," tukas Trisno.
Warna kuning seperti film tipis ini, kalau disentuh seperti sabun karena licin demi mengurangki gesekan di mesin.
Baca Juga: Penjelasan Bengkel Spesialis Ganti Oli Motor Tergantung Kilometer atau Waktu, Buruan Cek Bro
Sisa adiktif ini sebenarnya tidak bikin jebol mesin, namun ada efek negatif yang bikin rugi.
"Bisa jadi sisa adiktif itu, membuat oli merek baru yang dipakai jadi tidak maksimal," tambah Yongki, kru Digioto.
Karena sudah dijelaskan di awal, kalau masing merek oli punya kandungan adiktif yang berbeda-beda.
"Apalagi sudah ganti merek oli yang mahal, jadi tidak maksimal karena adiktifnya bisa bentrok," tukas Yongki.
Makanya, Digioto menyarankan melakukan flush atau pembersihan oli mesin.
"Kalau di Digioto kita pakai engine flush seperti merek Liqui Moly, untuk melarutkan adiktif oli dalam mesin," tunjuk Yongki.
Penggunaanya mudah, cairan engine flush dimasukan dalam mesin, agar bercampur dengan oli lama.
"Nanti motor dinyalakan stasioner sekitar 5-10 menit, baru oli lama diflush dan diisi baru," tutup Yongki.
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR