Dibuka Hari Ini Angkutan Motor Gratis Untuk Mudik Libur Nataru 2024, Buruan Daftar

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 16 Desember 2023 | 14:20 WIB
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online
Ilustrasi angkutan motor gratis atau MOTIS untuk mudik libur Nataru.

Syarat

- Satu peserta harus memiliki KTP, dan SIM C
- Motor dongan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- 1 motor dapat difasilitasi pembelian tiket penumpang.

Untuk fasilitas pembelian tiket penumpang harus memenuhi syarat berikut:

  • Pembelian Tiket KA untuk peserta MOTIS adalah sesuai dengan Nama Peserta MOTIS yang terdaftar
  • Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar
  • Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

KOMPAS.com/ JANLIKA PUTRI
Motor-motor yang ikut program MOTIS dibungkus kardus sebelum dimasukkan ke kereta.

Ketentuan

- Bagi peserta yang hanya mendaftarkan motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya
- Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan motor
- Pada saat penyerahan motor, peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran
- Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun
- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
- Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan motor
- Peserta dilarang memberikan Tip bagi petugas MOTIS 2023
- Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku

Tarif Tiket Penumpang MOTIS:

- Jakarta-Cirebon: Rp 10.000
- Cirebon-Semarang : Rp 10.000
- Jakarta-Semarang: Rp 20.000

Buat brother yang mudik pas libur Nataru tapi males bawa motor, buruan daftar program Angkutan Motor Gratis.

Tinggal duduk manis di kereta, sampai tujuan langsung disambut motor brother.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DJKA Buka Mudik Motis untuk Libur Nataru 2024, Ini Cara Daftarnya"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular