Kata Polisi Soal Pengumuman Razia STNK Seluruh Indonesia Yang Beredar di WhatsApp

M. Adam Samudra,Ardhana Adwitiya - Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:05 WIB
Kolase TribunBatam.id/Alfandi Simamora dan otofemale.grid.id
Ilustrrasi razia polisi (kiri) dan STNK motor (kanan).

Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia.Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda

*nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama*

Terkait informasi tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, bila pesan WhatsApp tersebut merupakan disinformasi alias hoaks.

Pesan berantai serupa yang mencatut institusi Kepolisan RI itu merupakan pesan hoaks berulang dan pernah muncul pada tahun-tahun sebelumnya.

TribunSumsel.com/SS
Kabar razia STNK dan telat bayar pajak kendaraan bakal dikandangin kendaraannya hoaks.

"Yang pastinya informasi tersebut tidak benar alias hoaks," kata Trunoyudo dikutip dari GridOto.com, Sabtu (16/12/2023).

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian sedang fokus pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Serta mengamankan tahapan Pemilu 2024, kecuali ada hal-hal yang bersifat prinsipil.

Baca Juga: Masih Berlaku Pemutihan di DKI Jakarta Bikers Jangan Sampai Terlewat Karena Ada Razia Pajak

Mantan Kapolres Purwakarta itu mengimbau, agar masyarakat tidak gampang percaya apalagi terpengaruh dengan informasi yang beredar di grup atau beranda platform media dan medsos.

Bila ragu, Trunoyudo meminta masyarakat mengkonfirmasi dan memastikan kebenarannya ke instansi resmi.

"Bila ada informasi yang beredar, mohon dicek dulu sumber dan kebenarannya," lanjut dia.

"Bila pun ragu, silakan konfirmasi kami atau instansi resmi lainnya," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul "Beredar Kabar Besok Ada Razia STNK Gabungan, Ini Penjelasan Polisi"

Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular