MOTOR Plus-online.com - Viral video pengawal ambulan diberhentikan polisi dan ditilang, langsung mendapat reaksi netizen.
Pemotor yang mengawal ambulans menggunakan sirine langsung ditilang oleh anggota polisi di Kuningan, Jakarta.
Sempat debat sopir ambulans dengan polisi yang memberhentikan pengawal ambulans dan menilangnya.
Cekcok antara Polisi Lalu Lintas (Polantas) dan beberapa pengendara motor yang melakukan pengawalan ambulans dengan pasien sakit di dekat Stasiun LRT Kuningan, Senin (11/12/2023).
Berdasarkan kerangan dari akun @jabodetabek.terkini sebagai pengunggah video, dijelaskan jika personil Polantas memberhentikan dan memberikan tilang bagi pengendara motor yang melakukan pengawalan.
“Polisi memerintahkan mobil ambulan untuk melanjutkan perjalanannya namun sopir ambulance malah mengajak debat personil, namun tidak dihiraukan oleh petugas,” tulis akun pengunggah, dikutip Kompas.com, Sabtu (16/12/2023).
Tidak berhenti di sana, video berlanjut dan menunjukkan dua personil Polantas pemberi tilang justru menerima apresiasi dari Kasat Pam Wal Dit Lantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Kamis (14/12/2023).
“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota saya yang melakukan penindakan terhadap motor yang dilengkapi rotator dan sirine kemudian mengawal ambulans. Tindakan itu perlu dilakukan karena kita tahu tidak ada kewenangan untuk motor, seperti masyarakat biasa, mengawal ambulans,” kata Ojo Ruslani di dalam video.
Menanggapi video ini, beberapa netizen menyampaikan protes dan kritik di kolom komentar.
Baca Juga: Pengawal Ambulans Bikin Bahaya Pakai Sirine dan Strobo, IMI Pusat Mereka Gak Berhak Mengawal
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR