Baca Juga: Warga Ngamuk Suzuki APV Terobos Jalan Baru Dicor, Sebelumnya Honda Vario Kena Mental di Bandung
Kronologi pengemudi Mobil Toyota Alphard bernopol B 1092 PYD sempat terjebak di jalan yang baru dicor di kawasan Macan Lindungan, Kota Palembang.
Diketahui Alphard terobos jalan baru dicor itu dikemudikan oleh seorang pria bersama perempuan, pada Jumat (15/12/2023) malam. Peristiwa tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Hal itu terjadi karena sang pengemudi tak mendengarkan peringatan warga dan tetap memilih melintas di jalan tersebut.
Padahal, warga sudah mewanti-wanti agar tidak melindas jalan tersebut.
"Sudah diperingatkan warga dari depan, bahkan sudah tiga orang yang ngasih tahu, tapi dia tetap nekat," ujar Matturdi saat dijumpai Sripoku.com pada Sabtu (16/12/2023).
Akibatnya, mobil tersebut terjebak selama tiga jam di dalam kubangan jalan yang sedang dicor.
Jalan yang baru dicor pun terkikis.
Melansir TribunTrends.com, kini pria pengemudi Alphard terobos jalan baru dicor tersebut dituntut warga untuk mengganti Rp 8 juta.
Warga yang kesal pun sempat tak ingin membantu sama sekali mobil Alphard nekat terobos jalan baru dicor tersebut.
Hingga akhirnya pengemudi keluar dan terlibat cekcok dengan warga.
Tak sampai di situ, pihak pemborong dan pekerja yang kesal dengan pengemudi mobil tersebut juga meminta ganti rugi karena sudah menghambat pekerjaan mereka.
Warga yang kesal sudah mengepung mobil Alphard tersebut kemudian meminta pekerja melanjutkan cor jalan tanpa menghiraukan si pengemudi.
Sampai akhirnya kepolisian dari Polsek Ilir Barat I datang ke lokasi dan menengahi masalah.
Mobil Alphard baru selesai dievakuasi pada pukul 01.30 WIB dini hari, setelah diderek oleh truk molen yang ada di lokasi pengecoran.
"Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus."
"Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek."
"Bumper-nya rusak, apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen, " jelasnya.
Setelah dibawa ke kantor polisi, Matturdi menambahkan, warga tetap ingin jalan tersebut diperbaiki.
Sehingga pengemudi mobil Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.
"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp 8 juta untuk satu truk molen adonan semen," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Alphard Terobos Jalan Baru Dicor, Marah-marah Ngaku Pengacara, Endingnya Menyesal Sendiri
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR