Parah Jalan Masih Basah Baru Dicor Hancur Dilindas Alphard, Diminta Rp 8 Juta Sopir Ngamuk

Ahmad Ridho - Senin, 18 Desember 2023 | 12:00 WIB
IG @Palembang_Terciduk
Toyota Alphard di Kota Palembang nekat terobos jalan yang baru dicor, ngamuk saat diminta ganti rugi oleh warga.

MOTOR Plus-online.com - Biasanya motor yang sering melindas jalan baru dicor, tapi kali ini Toyota Alphard.

Ketika ditanya warga sekitar sopir Alphard malah ngamuk dan ngaku pengacara.

Kondisi jalan yang baru dicor rusak berat akibat dilindas mobil warna hitam itu.

Warga di sekitar geram karena jalanan yang baru rapih dikerjakan seketika hancur.

Warga sekitar Perumahan Grand Mutiara Residence Kota Palembang dibikin geram dengan ulah arogan pengemudi mobil toyota Alphard berwarna hitam.

Sebab pengemudi itu nekat menerobos jalan yang baru dicor warga.

Padahal warga sudah mengingatkan, namun peringatan itu tak digubris.

Parahnya lagi, saat diminta ganti rugi oleh warga karena sudah merusak jalan yang baru dicor, pengemudi itu malah marah-marah.

Matturdi salah satu warga mengatakan, sopir Alphard tersebut mengaku warga di Perumahan Grand Mutiara Residence.

Baca Juga: Viral Mobil Pelat Merah Libas Jalan Dicor di Sumsel, Kadispora Lubuklinggau Bilang Mau Ganti Rugi

Baca Juga: Malah Kabur, Video Pemotor Honda BeAT Terobos Jalan Dicor yang Masih Basah, Langsung Dikejar Pekerja

Namun, ia enggan menunjukkan KTP saat dimintai warga.

Pengemudi malah marah kepada warga sekitar.

Warga pun seketika menjadi kesal.

"Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah. Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan," ungkap Matturdi.

Saat keluar dari dalam mobil juga tercium aroma minuman alkohol dari mulut pria tersebut.

"Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang, tidak tahu itu siapanya dia," imbuhnya.

Pengemudi Alphard tersebut juga mengaku sebagai pengacara.

Namun, ia lagi-lagi ogah menunjukkan kartu tanda pengenal pengacara ketika diminta untuk diperlihatkan.

"Dia juga bilang kalau dia pengacara, tapi tidak mau menunjukkan kartu tanda anggota atau pengenalnya," katanya.

Baca Juga: Warga Ngamuk Suzuki APV Terobos Jalan Baru Dicor, Sebelumnya Honda Vario Kena Mental di Bandung

Kronologi pengemudi Mobil Toyota Alphard bernopol B 1092 PYD sempat terjebak di jalan yang baru dicor di kawasan Macan Lindungan, Kota Palembang.

Diketahui Alphard terobos jalan baru dicor itu dikemudikan oleh seorang pria bersama perempuan, pada Jumat (15/12/2023) malam. Peristiwa tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Hal itu terjadi karena sang pengemudi tak mendengarkan peringatan warga dan tetap memilih melintas di jalan tersebut.

Padahal, warga sudah mewanti-wanti agar tidak melindas jalan tersebut.

"Sudah diperingatkan warga dari depan, bahkan sudah tiga orang yang ngasih tahu, tapi dia tetap nekat," ujar Matturdi saat dijumpai Sripoku.com pada Sabtu (16/12/2023).

Akibatnya, mobil tersebut terjebak selama tiga jam di dalam kubangan jalan yang sedang dicor.

Jalan yang baru dicor pun terkikis.

Melansir TribunTrends.com, kini pria pengemudi Alphard terobos jalan baru dicor tersebut dituntut warga untuk mengganti Rp 8 juta.

Warga yang kesal pun sempat tak ingin membantu sama sekali mobil Alphard nekat terobos jalan baru dicor tersebut.

Baca Juga: Mirip Pemotor Honda Vario Terobos Jalan Dicor di Bandung, Emak-emak Naik Honda Scoopy di Cilegon Malah Cuek

Hingga akhirnya pengemudi keluar dan terlibat cekcok dengan warga.

Tak sampai di situ, pihak pemborong dan pekerja yang kesal dengan pengemudi mobil tersebut juga meminta ganti rugi karena sudah menghambat pekerjaan mereka.

Warga yang kesal sudah mengepung mobil Alphard tersebut kemudian meminta pekerja melanjutkan cor jalan tanpa menghiraukan si pengemudi.

Sampai akhirnya kepolisian dari Polsek Ilir Barat I datang ke lokasi dan menengahi masalah.

Mobil Alphard baru selesai dievakuasi pada pukul 01.30 WIB dini hari, setelah diderek oleh truk molen yang ada di lokasi pengecoran.

"Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus."

"Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek."

"Bumper-nya rusak, apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen, " jelasnya.

Setelah dibawa ke kantor polisi, Matturdi menambahkan, warga tetap ingin jalan tersebut diperbaiki.

Sehingga pengemudi mobil Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.

"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp 8 juta untuk satu truk molen adonan semen," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Alphard Terobos Jalan Baru Dicor, Marah-marah Ngaku Pengacara, Endingnya Menyesal Sendiri

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular