MOTOR Plus-Online.com - Jelang Nataru 2024, Polisi Surabaya amankan 350 motor.
Bukan tanpa alasan, mayoritas motor ini menggunakan knalpot brong alias knalpot racing.
Penggunaan knalpot brong memang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Selain polusi suara, ada indikasi motor memakai knalpot brong dipakai untuk balap liar.
Mengutip Kompas.com, hal ini membuat kepolisian di Surabaya melakukan razia dan mengamankan 350 motor.
Aparat kepolisian berhasil menyita 350 motor dengan menggunakan knalpot brong di Surabaya.
Pengamanan ini demi menjaga kondusivitas ketika malam Tahun Baru 2024.
KBO Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Satriyono pun turut berikan komentar.
Baca Juga: Kantor Polisi Bisa Jadi Penitipan Motor Gratis, Cuma Modal Surat-surat Aja
Ia mengatakan, ratusan motor tersebut disita sejak Sabtu (9/12/2023).
Petugas pun tetap membawa kendaraan tersebut, meskipun surat-surat lengkap.
"Kendaraan baru bisa dipulangkan ketika mereka telah mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar pabrik," ujar Satriyono, dikutip Kompas.com.
Satriyono turut meminta sejumlah motor dikembalikan seperti semula.
Kaca spion dipasang lagi, knalpot orisinil dipasang, hingga memakai roda standar.
Satriyono menambahkan, tujuan penyitaan motor dengan knalpot brong itu untuk mengurangi kebisingan.
Apalagi yang bisa mengganggu masyarakat ketika malam tahun baru.
Motor yang memakai knalpot brong juga identik dengan balap liar.
Baca Juga: Mudik Nyebrang Pulau Jangan Pakai Motor, Nih Ada Info Mudik Gratis PT Pelni
Alhasil penyitaan motor dengan knalpot brong ini juga dilakukan demi mengurangi angka kecelakaan.
"Jadi kami ingin kondusivitas di Kota Surabaya tetap terjaga. Apalagi jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru 2024)," ungkapnya.
Tambah Satriyono, demi menjaga kondusivitas tersebut aparat kepolisian juga akan melakukan penyekatan saat malam Tahun Baru 2024.
Ini dilakukan untuk meminimalisir kegiatan konvoi motor yang kemungkinan akan ada.
"Penyekatan (malam tahun baru) di wilayah perbatasan Surabaya akan kembali diterapkan seperti di bundaran Cito (Jalan Ahmad Yani), Rungkut dan Margomulyo," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaga Kondusivitas Malam Tahun Baru 2024, Polisi Sita 350 Sepeda Motor Knalpot Brong di Surabaya"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR