Gampang Bayar Pajak Motor Online, Modal HP Tak Perlu Antre di Samsat

Yuka Samudera - Selasa, 19 Desember 2023 | 09:30 WIB
Dok MOTOR Plus
Ilustrasi. Cara bayar pajak motor online dari HP tanpa antre ke Samsat.

- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi SIGNAL di ponsel pintar.

- Selanjutnya, masukkan data-data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email atau surel, nomor HP.

- Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.

Samsat Digital Nasional
Bayar pajak kendaraan bermotor lebih mudah melalui online melalui aplikasi SIGNAL.

- Masukan foto e-KTP.

- Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.

- Input kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.

- Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke surel yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Fakta atau Hoax SWDKLLJ Bisa Dicairkan Sampai Rp 50 Juta Ketahui Cara Mengurusnya

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular