Gampang Bayar Pajak Motor Online, Modal HP Tak Perlu Antre di Samsat

Yuka Samudera - Selasa, 19 Desember 2023 | 09:30 WIB
Dok MOTOR Plus
Ilustrasi. Cara bayar pajak motor online dari HP tanpa antre ke Samsat.

MOTOR Plus-Online.com - Anti ribet, begini cara bayar pajak motor online cukup modal HP dan kuota internet.

Di zaman serba digital ini, bayar pajak motor pun bisa dilakukan secara daring atau online.

Tak perlu lagi datang ke Samsat dan mengantre cukup lama, sekarang tinggal klik dan bayar dari smartphone.

Caranya dengan memanfaatkan sebuah aplikasi bernama SIGNAL.

SIGNAL adalah akronim atau singkatan dari Samsat Digital Nasional.

Fungsi SIGNAL digunakan untuk membayar pajak sepeda motor secara online.

Tak hanya itu, aplikasi SIGNAL juga melayani pengesahan STNK Tahunan hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Cara Menggunakan Aplikasi SIGNAL

Baca Juga: Mumpung Masih Ada Pemutihan Pajak, STNK Mati Bisa Hidup Lagi Segini Biayanya

Mengutip samsatdigital.id, berikut ini cara menggunakan aplikasi SIGNAL.

1. Cara Registrasi Akun SIGNAL

- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi SIGNAL di ponsel pintar.

- Selanjutnya, masukkan data-data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email atau surel, nomor HP.

- Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.

Samsat Digital Nasional
Bayar pajak kendaraan bermotor lebih mudah melalui online melalui aplikasi SIGNAL.

- Masukan foto e-KTP.

- Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.

- Input kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.

- Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke surel yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Fakta atau Hoax SWDKLLJ Bisa Dicairkan Sampai Rp 50 Juta Ketahui Cara Mengurusnya

2. Cara Daftar Kendaraan di aplikasi SIGNAL

- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.

- Pilih kendaraan atas nama sendiri.

- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.

- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka sepeda motor Anda.

3. Cara Bayar Pajak Motor di Aplikasi SIGNAL

- Lakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah bawah aplikasi.

- Setelah itu, pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan.

- Kemudian akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Tenang Pemutihan Pajak Sumut Hingga Akhir Desember 2023 Denda dan Biaya Balik Nama Gratis

- Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman.

- Rekap biaya akan muncul di layar telepon, kemudian klik lanjut.

- Setelah muncul notifikasi cara pembayaran, pilih metode pembayaran, maka kode bayar akan muncul.

- Klik lanjut,dan pilih cara pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia.

- Pengguna selanjutnya mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.

- Proses selesai.

Gampang banget kan bayar pajak motor online lewat aplikasi SIGNAL?

Cocok untuk brother MOTOR Plus yang tak sempat hadir ke Samsat dan suka sat set sat set nih!

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular