Cepat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Aceh, Masa Berlakunya Bikin Kaget

Galih Setiadi - Selasa, 19 Desember 2023 | 21:30 WIB
Serambinews.com/Herianto
Foto ilustrasi suasana samsat Banda Aceh. Pemutihan pajak kendaran 2023 di Aceh sampai tanggal segini.

"Mengurusnya bisa juga di mobil Samsat Keliling dan Mall Pelayanan Publik Aceh Tengah," terangnya mengutip TribunGayo.com.

Adapun syarat utama bisa mengikuti pemutihan, nama di KTP harus sesuai dengan yang tertera di STNK pemilik kendaraan.

"Jadi, tunggu apa lagi? Ayo kunjungi Samsat Takengon sekarang juga!," ajak Velly.

Berlaku sejak 18 Desember 2023, masa berlaku insentif atau pemutihan pajak kendaraan di wilayah ini sampai 31 Desember 2024, lama banget bro!

Instagram.com/samsat_takengon
Insentif atau pemutihan pajak kendaraan di Aceh sampai 31 Desember 2024.

Buat brother yang berada di wilayah Aceh, jangan sampai sia-siakan insentif ini ya.


Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul "Samsat Takengon Aceh Tengah Bebaskan Pajak Progresif dan Penghapusan Denda Kendaraan, Ini Syaratnya"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular