Jual Motor Curian Hingga Rp 2,5 Juta, Pengakuan Maling di Depok Cuma Kebagian Segini

Galih Setiadi - Rabu, 20 Desember 2023 | 16:15 WIB
TribunLampung.co.id/Dodi Kurniawan
Gambar ilustrasi penangkapan. Maling di Depok apes, motor curian dijual Rp 2,5 juta malah cuma kebagian segini.

"Jualnya 2 sampai 2,5 juga. Kebagian kadang-kadang 600 ribu, 650 ribu," ujarnya.

Penangkapan Supari menyusul pelaku-pelaku lain yang telah diamankan, bernama Eki Novrian Syahputra (25).

Beraksi di tempat sepi, para pelaku merusak kontak motor menggunakan kunci leter T sehingga mesin dapat dinyatakan.

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Supari (28) salah satu komplotan maling motor di Depok.

"Jadi mereka ini dalam waktu kurang lebih lima menit mereka harus lolos," kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga.

"Lebih dari itu mereka tidak akan berani karena mereka modusnya ini menggunakan dua kendaraan,"

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman lima tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul "Merantau ke Depok Niat Cari Kerja, Pria Asal Palembang Tergiur Hasil Besar Jadi Pencuri Motor"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular