5 Debt Collector Main Hadang Pemotor Yamaha Lexi 2 Buron, Polisi di Purwakarta Kasih Ultimatum

Galih Setiadi - Kamis, 21 Desember 2023 | 20:11 WIB
Kolase Tribunnews.com
Gambar dan foto ilustrasi debt collector. Penangkapan 3 mata elang yang cegat pemotor Yamaha Lexi, polisi di Purwakarta kasih pernyataan tegas.

"Sesampainya di kantor leasing, korban diarahkan oleh salah satu pelaku untuk mengantri. Selang beberapa lama salah satu pelaku meminjam kunci motor korban dengan alasan untuk mengecek kendaraan. Namun, setelah mendapatkan kunci motor korban, para pelaku langsung membawa pergi motor tersebut," katanya.

Usai para pelaku membawa motor tersebut, lanjut Edwar, korban langsung mendatangi Polres Purwakarta untuk membuat laporan polisi guna pengusutan lebih lanjut.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan 3 orang dari 5 pelaku di wilayah Kabupaten Purwakarta.

"Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku, sedangkan dua orang pelaku lain masih dalam pengejaran anggota kami. Kedua pelaku yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni berinisial RM (24) dan JA (23)," ujar Edwar.

TribunJabar.id/Deanza Falevi
Penangkapan 3 debt collector yang ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta.

Dirinya menyebutkan bahwa para pelaku lain diminta untuk segara menyerahkan diri sebelum pihaknya bakal melakukan tindakan tegas.

"Kami minta segera menyerahkan diri, kalau tidak kami akan lakukan tindakan tegas. Bahkan tak segan kami akan melakukan tindakan tegas terukur," ucapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit kendaraan Yamaha Lexy warna putih, satu buah STNK kendaraan Yamaha Lexy warna putih, satu lembar Surat Keterangan dari leasing, satu lembar berita acara serah terima kendaraan bermotor, dua buah id card dan dua unit handphone milik pelaku.

Gara-gara perbuatannya, pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara berdasarkan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana.


Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul "3 Oknum Debt Collector yang Bikin Resah Warga Diringkus Polisi Purwakarta, 2 Masih Buron"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular