Makanya ia juga menyerukan bagi pengguna pelat nomor khusus dan rahasia palsu untuk segera mencopotnya sebelum ditindak.
"Semua pelat palsu segera copot. Kalau tidak, kami akan tersangkakan dengan UU KUHP. Ini jelas," tegas Yusri.
Yusri menambahkan, banyak orang yang menggunakan pelat khusus dan rahasia palsu demi menghindari ganjil genap di Jakarta.
Terutama digunakan di mobil mewah.
Selain itu, masyarakat sipil nekat memakai pelat jenis ini juga merasa aman di jalan tidak terkena tilang.
"Karena memang semuanya berebutan menggunakan nomor khusus untuk menghindari ganjil-genap dan lainnya, khususnya di Jakarta ini," tuturnya.
Razia besar-besaran di Jakarta ini juga buntut dari tertangkapnya tiga orang sindikat pemalsu STNK dan pelat dinas kementrian.
STNK dan pelat palsu dengan kode rahasia ini padahal dijual mahal.
Harganya bisa tembus Rp 55 juta.
Tiga orang pelaku berinisial YY (45), HG (46), dan PAW (36) mengaku sudah menjual 18 pasang STNK dan pelat palsu ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gelar Razia Besar-besaran Kendaraan "Berpelat Dewa" Palsu di Jakarta"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR