Contoh seperti di Polres Metro Depok yang buka layanan penitipan motor untuk warga Depok selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady.
Menurutnya, layanan titip kendaraan bermotor itu demi mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas ketika berkendara jarak jauh.
Ditambah demi menghindari tindak pencurian sepeda motor yang biasa menyasar rumah kosong saat ditinggal mudik.
"Upaya tersebut untuk mengajak partisipasi masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan kriminal," ucap Ahmad Fuady lewat keterangan resmi, Selasa (12/12/2023).
Jika brother berdomisili di Depok dan tertarik, bisa mengontak nomor hotline "Titip Kendaraan Bermotor" Polres Metro Depok di 0852-1822-9912.
Baca Juga: Tenang Bisa Titip Motor di Polres Depok Saat Mudik Natal dan Tahun Baru Bikers Depok Boleh Coba
"Nah, motornya bisa dititip di tempat yang sudah kami sediakan dengan membawa fotocopy KTP, BPKB atau STNK yang sah, dan membawa sendiri selimut motor agar tidak rusak karena cuaca," jelasnya lagi.
Lalu untuk periode penitipan motor di Polres Depok ini berlaku mulai H-7 Natal 2023 hingga H+7 Tahun Baru 2024.
"Durasi waktu penitipan, berlaku mulai H-7 Natal 2023 hingga H+7 Tahun Baru 2024," tambah Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra dikutip dari Kompas.com.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR