Parkir Motor Saat Libur Nataru Biar Gak Dicolong Ingat Cara Ini Diungkap Maling Langsung

Yuka Samudera - Sabtu, 23 Desember 2023 | 09:45 WIB
Kolase/Tribunnews dan Pexels
ILUSTRASI. Waspada parkir motor saat libur Nataru biar tak dicuri maling motor kasih cara begini.

MOTOR Plus-Online.com - Pengakuan maling di Jakarta yang tertangkap jadi pengingat ketika parkir motor.

Apalagi parkir motor di rumah ketika libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan ingin mudik atau berlibur.

Meninggalkan motor terparkir di garasi atau teras rumah musti lebih hati-hati ketika libur Nataru.

Ada beberapa cara agar motor tetap aman ketika ditinggal di rumah dalam jangka waktu lama.

Bahkan cara ini dibeberkan langsung oleh pelaku curanmor yang berhasil tertangkap polisi.

Pada bulan Agustus 2023 silam, Polsek Tambora menangkap tersangka pencurian motor.

Tersangka curanmor ini pun diwawancarai oleh petugas dan mengungkapkan tips agar motor tak dicuri.

Informasi ini bersumber dari unggahan di akun Instagram @humas_polsek_tambora, pada 2 Agustus 2023 yang lalu.

Baca Juga: Libur Nataru SIM Mati Tenang Masih Bisa Diperpanjang di Tanggal Ini Ada Keringanan

Tampak video tersebut menampilan seorang tahanan pencuri motor dengan menggunakan kaos tahanan berwarna oranye.

Tersangka yang merupakan residivis curanmor ini memberi pesan biar motor aman.

"Apa pesan untuk pemilik motor yang Anda sebutkan tadi?" tanya pewawancara.

Pelaku curanmor yang mengenakan masker itu berpesan ke pemilik motor untuk memasang kunci ganda.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Humas Polsek Tambora (@humas_polsek_tambora)

"Pesannya biar aman gitu? Ya pasang kunci ganda gitu kan, sama pasang remote (remote pengaman dengan alarm)," jawab tersangka itu.

Tidak hanya memasang kunci ganda, tahanan curanmor itu juga berikan pesan lain.

Ia mengingatakan agar tidak memarkir atau meletakkan motor dengan sembarangan.

"Sama juga mengimbau untuk masyarakat, ya naro motornya juga jangan asal-asal," tambah lelaki berkepala pelontos tersebut.

Baca Juga: 350 Motor Knalpot Brong Dikandangkan Polisi di Surabaya Jelang Nataru 2024

Uje / Motorplus
Ilustrasi memasang gembok di cakram motor sebagai kunci tambahan

"Kalau bisa itu diparkirkan (diparkir di tempat resmi atau di tempat yang aman) sama ditambah kunci ganda lagi biar aman," lanjutnya.

Biar lebih merasa yakin, pemilik motor bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat saat mudik atau liburan Nataru.

Contoh seperti di Polres Metro Depok yang buka layanan penitipan motor untuk warga Depok selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady.

Menurutnya, layanan titip kendaraan bermotor itu demi mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas ketika berkendara jarak jauh.

Ditambah demi menghindari tindak pencurian sepeda motor yang biasa menyasar rumah kosong saat ditinggal mudik.

"Upaya tersebut untuk mengajak partisipasi masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan kriminal," ucap Ahmad Fuady lewat keterangan resmi, Selasa (12/12/2023).

Jika brother berdomisili di Depok dan tertarik, bisa mengontak nomor hotline "Titip Kendaraan Bermotor" Polres Metro Depok di 0852-1822-9912.

Kompas.com/Alsadad Rudi
ILUSTRASI. Titip motor di kantor polisi.

Baca Juga: Tenang Bisa Titip Motor di Polres Depok Saat Mudik Natal dan Tahun Baru Bikers Depok Boleh Coba

"Nah, motornya bisa dititip di tempat yang sudah kami sediakan dengan membawa fotocopy KTP, BPKB atau STNK yang sah, dan membawa sendiri selimut motor agar tidak rusak karena cuaca," jelasnya lagi.

Lalu untuk periode penitipan motor di Polres Depok ini berlaku mulai H-7 Natal 2023 hingga H+7 Tahun Baru 2024.

"Durasi waktu penitipan, berlaku mulai H-7 Natal 2023 hingga H+7 Tahun Baru 2024," tambah Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular