5 Hari Lagi Berakhir Pemutihan Pajak Motor 2023 di Jakarta, Denda Nol Rupiah Gratis Balik Nama

Ahmad Ridho - Minggu, 24 Desember 2023 | 14:15 WIB
otomotifnet.com
Pemutihan pajak motor 2023 di Jakarta akan berakhir pada 29 Desember atau 5 hari lagi cepetan urus.

Baca Juga: Pemutihan Khusus Akhir Tahun Digratiskan Pajak Kendaraan Mati Lama Cepat Urus Sebelum Tutup

Yang perlu diingat adalah setiap provinsi memiliki program ampunan yang berbeda-beda.

Ada yang hanya membebaskan denda dan menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Tidak sedikit juga provinsi yang menggelar pemutihan memberikan diskon atau potongan pembayaran pajak motor.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor dari tanggal 22 Juni 2023.

Program ampunan denda pajak ini akan berakhir pada 29 Desember 2023 atau 5 hari lagi.

Dikutip dari akun Instagram Bapenda DKI Jakarta @humaspajakjakarta, pemutihan pajak kendaraan ini sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Nomor e-0035 Tahun 2023.

Keringanan yang diberikan untuk penunggak pajak motor berupa penghapusan sanksi administrasi PKB (nol rupiah) serta menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB II).

Tunggu apalagi, jangan sampai data STNK motor dihapus dan motor jadi bodong.

Segera urus pembayaran pajak motor di Samsat terdekat dan jangan lupa membawa persyaratan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda DKI Jakarta (@humaspajakjakarta)

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular