MOTOR Plus-online.com - Komplotan maling berbagi tugas untuk membobol Honda BeAT di Surabaya, motor curian dijual dengan harga Rp 3 juta.
Hal tersebut dilakukan pencuri motor bernama Wanto (35) alias Bolank.
Enggak sendirian, maling motor tersebut beraksi bersama dua temannya berinisial AS dan YP.
Pencurian motor tersebut dilakukan pada Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Mereka menggasak Honda BeAT bernomor polisi S 3599 FV milik Saiful Hadi (21), warga Wonocolo III, Surabaya.
Ketiganya berbagi tugas, Wanto sebagai eksekutor, dua temannya mengamati situasi sekitar.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Wonokromo Kompol Dwi Jatmiko
"Modus dia merusak kunci setir motor menggunakan kunci T. Peran sebagai eksekutor," ujarnya dikutip dari TribunJatim.com.
Baca Juga: Liciknya Maling Motor Ngaku Anggota TNI Pakai Seragam Palsu Nekat Beraksi di Bandung
Dalam hitungan kira-kira 10 detik motor matic milik korban dikuasai Wanto dengan kunci T.
Sementara korban baru sadar motornya raib saat hendak pulang.
Mengetahui kejadian itu, Pria asal Kokop, Bangkalan, Madura, itu lantas melapor ke Polsek Wonokromo.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan melalui CCTV, wajah Wanto terekam.
Anggota reskrim menangkap tersangka Wanto di Rusun Sumbo lantai 4 saat tidur.
Belum lama ini tersangka terlibat kasus curas TKP Jalan Simolawang dan pencurian dengan pemberatan (curat) di Manyar, Gresik.
"Dengan kejadian maling motor Wanto sudah tujuh kali dipenjara," ujarnya.
Sementara itu, motor curian dijual seharga Rp 3 juta dan dibagi rata satu jutaan.
"Uangnya untuk keperluan makan sehari-hari," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Sosok Bolank Si Maling Kambuhan Tahun Baruan di Penjara usai Curi Motor Orang Pacaran, Sudah 7 Kali"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR