"Ternyata benar, pelaku kembali ke pasar untuk mengambil sepeda motornya. Dah ketahuan warga. Ditanya sempat mengelak namun setelah digeledah di kantong celananya ada kunci," tegasnya.
TW yang tidak bisa mengelak akhirnya mengaku mengambil Honda BeAT tersebut karena ada kesempatan.
"Sepeda motor yang dicuri disembunyikan di Kecamatan Mlarak. Kami suruh pelaku menunjukkan dan kami identifikasi dengan korban memang benar sepeda motor milik korban," bebernya.
Menurutnya, saat ini petugas masih mendalami kasus curanmor.
"Sementara Pasal yang dikenakan pasal 362 KUHP," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Maling Motor di Ponorogo Nekat Balik ke TKP untuk Ambil Motornya, Sempat Mengelak, Nyaris Dimassa"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR