Motor Listrik Evits Karya ITS Bisa Menjelajah 60 Km, Sebelumnya Meluncur Mobil Listrik Multiguna

Ahmad Ridho - Jumat, 29 Desember 2023 | 10:33 WIB
ITS
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melakukan peresmian pertama kali motor listrik Evits pada Kamis (21/12/2023) lalu.

Ketua Tim Pengembangan MEvITS, Prof Dr Eng Harus Laksana Guntur ST MEng memberikan penjelasan saat grand launching MEvITS di Departemen Teknik Mesin ITS.

Baca Juga: Hampir 200 Motor Listrik ALVA Bermasalah dengan Dinamo Dalam Proses Penggantian, Kapan Selesainya?

Lebih lanjut, Harus menjelaskan bahwa MEvITS diciptakan untuk dapat menjadi kendaraan yang tak hanya digunakan sebagai mobil penumpang, namun juga dapat untuk mengangkut barang.

Mobil ini juga telah didesain untuk dapat menempuh jarak hingga 200 kilometer dan memiliki kecepatan maksimum hingga 100 kilometer per jam.

Tak hanya itu, diharapkan MEvITS juga dapat dijangkau oleh masyarakat luas.

“Agar harganya terjangkau, kami berusaha menginovasikan mobil dengan daya yang tak terlalu besar,” tambahnya.

Kepala Departemen Teknik Mesin ITS Dr Ir Atok Setyawan MEng Sc (dua dari kiri) dan Prof Dr Eng Harus Laksana Guntur ST MEng (dua dari kanan) saat prosesi pemotongan pita pertanda peluncuran MEvITS

Mobil dengan daya 20 kWh ini masih akan terus dilakukan penyempurnaan.

“Dengan semangat real innovation, kami berharap mobil ini dapat menjadi terobosan yang berguna bagi masyarakat,” pungkasnya optimistis.

Peluncuran mobil karya sivitas akademika ITS ini dilangsungkan bersamaan dengan perhelatan tahunan temu alumni Teknik Mesin ITS yang bertajuk Pulang Bengkel.

Peluncuran ini pun disaksikan oleh para alumni Teknik Mesin dari berbagai angkatan.

Source : its.ac.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular