Tanpa STNK dan BPKB Bayar Pajak Motor Bisa Sambil Belanja Online di HP Ngapain Capek-capek ke Samsat

Ahmad Ridho - Minggu, 31 Desember 2023 | 11:30 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Bayar pajak motor bisa dari HP sambil belanja online di Tokopedia, enggak perlu STNK dan BPKB lagi.

Baca Juga: Gampang Bayar Pajak Motor Online, Modal HP Tak Perlu Antre di Samsat

Lalu bagaimana cara bayar pajak motor sambil belanja online?

Sekarang ada layanan pembayaran pajak yang bisa dilakukan melalui aplikasi Tokopedia.

Hal ini bisa dilakukan warga Jawa Barat yang disosialisasikan melalui akun Instagram @bapenda.jabar.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda Jabar (@bapenda.jabar)

Berikut tahapan bayar pajak motor melalui Tokopedia:

1. Buka aplikasi Tokopedia

2. Klik kategori E-Samsat

3. Masukan kode bayar yang sudah didapat dari aplikasi Wapawarga menu Sambara (Pajak Kendaraan Bermotor)

4. Jika detail transaksi sudah sesuai tinggal klik Lanjut

5. Pilih metode pembayaran yang akan digunakan

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular