Asyik Konversi Motor Biasa Jadi Motor Listrik Dibayarin Rp 10 Juta Oleh Pemerintah

Didit Abdillah - Selasa, 2 Januari 2024 | 15:05 WIB
Instagram.com/inabuyercom
Foto ilustrasi hasil konversi atau modifikasi motor bensin jadi motor listrik dari Motoriz.

Sehingga, beban biaya yang perlu dikeluarkan konsumen untuk melakukan konversi maksimum Rp 7 juta.

Adapun penerima bantuan subsidi ini bukan hanya perseorangan, melainkan juga meliputi kelompok masyarakat, lembaga pemerintah dan lembaga nonpemerintah.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan konversi motor BBM ke motor listrik, setidaknya dapat mendaftarkan diri melalui platform digital di website EBTKE Kementerian ESDM.

Platform tersebut menyediakan layanan pemohon yaitu untuk pendaftaran konversi, memilih informasi bengkel pelaksana konversi terdekat dari lokasi, serta dapat melakukan pengecekan status pengerjaan konversi motornya.

Sedangkan untuk bengkel konversi, bengkel juga dapat mendaftar menjadi bengkel pelaksana konversi melalui platform itu.

Sementara kapasitas mesin motor yang bisa dikonversi listrik adalah 100 cc sampai 150 cc.

Adapun tahapan untuk melakukan konversi, semuanya berada di tanggung jawab bengkel konversi.

Baca Juga: Bukan Cuma Bikin Kendaraan Perang, PT Pindad Luncurkan Motor Listrik EV-Scooter Sekali Ngecas Tembus 100 Km

Penulis : Didit Abdillah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular