MOTOR Plus-Online.com - Dalam menggencarkan populasi motor listrik, salah satunya adalah dengan sistem konversi.
Jadi dari motor konvensional yang masih menggunakan BBM, diganti mesinnya ke motor listrik.
Alhasil, bentuk dan kenyamanannya tetap khas dari motor bermesin bakar, tapi jauh lebih ramah lingkungan dan tidak bising karena diganti mesin listrik.
Salah satu cara pemerintah dalam menggencarkan penggunaan motor listriknya adalah memberikan insentif dalam setiap pembuatan dan pembelian motor listrik.
Saat ini sudah berjalan untuk setiap pembelian motor listrik mendapatkan potongan harga Rp 7 juta.
Sedangkan untuk insentif konversi motor listrik kini ditambah menjadi Rp 10 juta.
Jadi dari ongkos pembuatan motor listrik, pemerintah sudah membayarkan Rp 10 juta dan sisanya akan dibebankan ke konsumen yang dibayarkan ke pihak bengkel konversi.
Secara khusus, nilai Rp 10 juta disebutkan dalam Pasal 3 ayat 4 di aturan yang ditanda tangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 12 Desember 2023.
Diketahui, biaya konversi paling tinggi yang dilakukan oleh bengkel konversi tersertifikasi sebesar Rp 17 juta.
Baca Juga: Harga Motor Listrik Merek Jepang 2024, Honda Diskon Sampai Rp 7 Juta
Sehingga, beban biaya yang perlu dikeluarkan konsumen untuk melakukan konversi maksimum Rp 7 juta.
Adapun penerima bantuan subsidi ini bukan hanya perseorangan, melainkan juga meliputi kelompok masyarakat, lembaga pemerintah dan lembaga nonpemerintah.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan konversi motor BBM ke motor listrik, setidaknya dapat mendaftarkan diri melalui platform digital di website EBTKE Kementerian ESDM.
Platform tersebut menyediakan layanan pemohon yaitu untuk pendaftaran konversi, memilih informasi bengkel pelaksana konversi terdekat dari lokasi, serta dapat melakukan pengecekan status pengerjaan konversi motornya.
Sedangkan untuk bengkel konversi, bengkel juga dapat mendaftar menjadi bengkel pelaksana konversi melalui platform itu.
Sementara kapasitas mesin motor yang bisa dikonversi listrik adalah 100 cc sampai 150 cc.
Adapun tahapan untuk melakukan konversi, semuanya berada di tanggung jawab bengkel konversi.
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR