78.768 Motor Batal Bodong Berkat Pemutihan Pajak Kendaraan di Bangka Belitung

Ardhana Adwitiya - Rabu, 3 Januari 2024 | 21:10 WIB
BangkaPos.com
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bangka Belitung.

Sebelumnya, program pemutihan pajak kendaraan di Bangka Belitung dimulai sejak 18 Agustus 2023 dan sedianya berakhir pada 18 Oktober 2023.

Karena bersamaan juga dengan momentum ulang tahun Provinsi Bangka Belitung ke-23, pemutihan diperpanjang hingga 18 Desember 2023 

Dalam program pemutihan Bangka Belitung terdapat pembebasan denda pajak dan balik nama.

Kemudian bebas tunggakan pajak tahun lalu, jika tunggakan lebih dari 1 tahun.

Terakhir, dibebaskan bea balik nama kendaraan (BBN II dan seterusnya), serta bebas bea balik nama kendaraan mutasi masuk. 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Rilis PAD Tahun 2023, Bakuda Bangka Belitung Sebut Realisasi Pajak Kendaraan Lampaui Target

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular