MOTOR Plus-online.com - Subsidi motor listrik untuk tahun 2023 ternyata belum tembus target.
Hal ini diungkap langsung oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) soal subsidi motor listrik.
Subsidi motor listrik dari Pemerintah sendiri memiliki nominal Rp 7 juta.
Jadi setiap membeli satu unit motor listrik maka otomatis langsung mendapat potongan harga sebesar Rp 7 juta.
Asalkan bisa tembus persyaratan yang berlaku untuk menerima subsidi pemerintah tersebut.
Namun ternyata serapan untuk subsidi motor listrik di 2023 belum menembus target.
Kemenperin menyebut serapannya masih jauh dari harapan.
Padahal sudah banyak merek motor listrik di Indonesia yang sudah terdaftar menerima subsidi Rp 7 juta.
Hal ini diungkapkan langsung Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari Kompas.com.
Target serapan subsidi motor listrik 2023 sebesar sebesar 200.000 unit dengan total anggaran Rp 1,4 triliun.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR