MOTOR Plus-Online.com - Mulai masuk tahun baru 2024, biaya perpanjang SIM masih sama atau tidak dengan 2023?
Apakah selain biaya perpanjang SIM, biaya tes psikologi dan tes kesehatan berubah?
Memasuki bulan Januari 2024, jangan lupa cek masa berlaku SIM atau Surat Izin Mengemudi kalian.
Baik SIM C, SIM A, SIM B1, atau SIM D dan D1.
Apalagi jika masa berlaku SIM milik brother MOTOR Plus habis di tahun 2024 ini.
Nah yang jadi pertanyaan, apakah biaya perpanjangan SIM masih sama dengan tahun 2023?
Atau ada perubahan dan penyesuaian biaya di tahun baru 2024 ini?
Ternyata biaya perpanjang SIM di tahun 2024 ini masih sama seperti tahun 2023 lalu.
Baca Juga: Tahun Baru 2024 Bikin SIM C Simak Syarat, Cara, dan Biaya Sebelum Buat
Seperti yang dikutip dari Kompas.com, Paur Binyan Subdit SIM Ditregindent Korlantas Polri Iptu Rifta Dimas Sulistiyo kasih penjelasan, Selasa (2/1/2024).
Ia membeberkan, cara, syarat, dan biaya perpanjangan SIM 2024 masih sama dengan 2023.
Sebagai informasi, pemohon SIM akan dikenakan sejumlah biaya saat mengurus perpanjangan SIM.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan kepolisian.
Pemegang SIM juga wajib membayar biaya tes kesehatan dan tes psikologi.
Berikut biaya perpanjangan SIM 2024:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B1 dan B2: Rp 80.000
Baca Juga: Tahun 2024 Perpanjang SIM akan Ditolak Jika Tidak Membawa 2 Foto Copy Kartu Ini Sediakan dari Rumah
- SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
- SIM D dan D1: Rp 30.000
- Tes rikkes jasmani: Rp 25.000
- Tes psikologi sebesar Rp 27.500.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR