- Lakukan registrasi dengan menggunakan nomor ponsel
- Jika sudah, lakukan verifikasi setelah menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
- Masukkan kode OTP pada aplikasi
- Buat PIN baru dan lakukan konfirmasi PIN
- Klik menu "Profile" lalu isi data diri, seperti NIK, nama, dan email
- Buka email untuk menerima pesan aktivasi akun
- Lakukan verifikasi e-KTP dengan foto liveness
Baca Juga: Jangan Sampai Telat Perpanjang SIM Walaupun Cuma Sehari, Ini Akibatnya kalau Terlambat Sesuai Aturan
- Siapkan dokumen perpanjangan SIM
- Ikuti tes rikkes melalui https://erikkes.id/
- Ikuti tes psikologi melalui https://app.eppsi.id/
- Pilih "Menu SIM" lalu klik "Perpanjangan SIM" untuk permohonan perpanjangan SIM
- Unggah dokumen
- Pilih Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS)
- Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana bila permohonan perpanjangan SIM ditolak
- Pilih metode pengambilan atau pengiriman SIM. Jika memilih "POS Indonesia", masukkan alamat pengiriman
- Pilih metode pembayaran. Klik "Lihat Nomor Rekening" dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI
- Periksa status transaksi pada menu transaksi
- Tunggu sampai SIM diterima. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah mengklik tombol perbarui.
Baca Juga: Biaya Bikin SIM di Luar Negeri Bisa Setara Satu Motor Yamaha NMAX, Dompet Auto Nangis
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR