Sindikat ini diduga ada keterlibatan dua oknum TNI.
Mereka adalah Kopda berinisial AS yang tugas di markas pengadaan fasilitas, dan satunya lagi Mayor inisial PJK tugas di markas untuk perlengkapan persenjataan.
Dalam keterangan Eko Irianto, dua oknum TNI bisa masuk dalam masalah tersebut diawali mengenal Kopda AS.
Lokasi penyimpanan ada empat titik. Di antaranya rumah dinas yang tidak berpenghuni, lahan kosong samping lapangan tenis, aula, hingga gudang. Unit paling banyak ada di lahan kosong samping lapangan tenis dan gudang.
Eko Irianto mengaku sepeda motor dan mobil curian biasa dikirim ke Timor Leste. Setidaknya dalam rentan waktu tahun 2023 pengiriman sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
Pengiriman dilakukan melalui jalur darat dan laut.
"Kendaraan dimasukkan ke dalam kontainer. Setiap kirim biasanya terisi 4 unit kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua," terang Eko dalam keterangan tertulis.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Dalam ungkap kasus itu, Pomdam V/Brawijaya sifatnya membantu Polda Metro Jaya, karena tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan EI (Eko Irianto) diduga melibatkan oknum anggota TNI di Jawa Timur.
"Pomdam V/ Brawijaya telah membentuk tim investigasi independen untuk menangani kasus tersebut, yang mana saat ini masih dalam proses penyidikan," terang Kolonel Infantri Rendra Dwi.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR