MOTOR Plus-online.com - Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang beroperasi di Jawa Timur.
Pelaku curanmor untuk motor dan mobil ini berhasil dibekuk oleh Polda Metro Jaya.
Para pelaku sindikat curanmor ini kerap menyembunyikan hasil curiannya di Sidoarjo, Jatim yang setelah ditelusuri bekerjasama dengan oknum TNI.
Jadi hasil curian para kelompok sindikat ini menaruh dan menitipkan hasil curiannya ke rumah dinas oknum TNI tersebut.
Sebelum dilakukan penjualan secara ilegal, tanpa surat-surat ke seluruh Pulau Jawa dan Bali.
Bahkan tak sedikit motor dan mobil yang dijual seharga muruha ke Timor Leste.
Personel gabungan pun pada Kamis (4/1/2024) , bergerak menuju lokasi yang disebutkan Eko Irianto. Tak tanggung-tanggung di lokasi tersebut ditemukan banyak motor dan mobil.
Di sana ditemukan sepeda motor sebanyak 215 unit. Merek dan jenisnya bermacam-macam. Ada kendaraan roda dua jenis kopling, namun kebanyakan adalah sepeda motor matik.
Sedangkan mobil yang ditemukan jumlahnya 49 unit. Kebanyakan jenis minibus seperti Carry, Avanza, atau pun Grandmax. Mulai keluaran terbaru, hingga lawas ada di sana.
Baca Juga: Dasar Badut Nekat Curi Motor di Bekasi Siang Hari Terekam CCTV Namun Ketutup Topeng
Sindikat ini diduga ada keterlibatan dua oknum TNI.
Mereka adalah Kopda berinisial AS yang tugas di markas pengadaan fasilitas, dan satunya lagi Mayor inisial PJK tugas di markas untuk perlengkapan persenjataan.
Dalam keterangan Eko Irianto, dua oknum TNI bisa masuk dalam masalah tersebut diawali mengenal Kopda AS.
Lokasi penyimpanan ada empat titik. Di antaranya rumah dinas yang tidak berpenghuni, lahan kosong samping lapangan tenis, aula, hingga gudang. Unit paling banyak ada di lahan kosong samping lapangan tenis dan gudang.
Eko Irianto mengaku sepeda motor dan mobil curian biasa dikirim ke Timor Leste. Setidaknya dalam rentan waktu tahun 2023 pengiriman sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
Pengiriman dilakukan melalui jalur darat dan laut.
"Kendaraan dimasukkan ke dalam kontainer. Setiap kirim biasanya terisi 4 unit kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua," terang Eko dalam keterangan tertulis.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Dalam ungkap kasus itu, Pomdam V/Brawijaya sifatnya membantu Polda Metro Jaya, karena tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan EI (Eko Irianto) diduga melibatkan oknum anggota TNI di Jawa Timur.
"Pomdam V/ Brawijaya telah membentuk tim investigasi independen untuk menangani kasus tersebut, yang mana saat ini masih dalam proses penyidikan," terang Kolonel Infantri Rendra Dwi.
Apabila ada keterlibatan pihak sipil proses penanganan diserahkan kepada kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya atau Polda Jatim.
Baca Juga: Curi Motor Demi Depo Judi Online Ibu Muda di Kalbar Diciduk Polisi, Ngaku Kecanduan Slot
Berikut barang bukti ditemukan dalam rumah dinas :
- Honda Scoopy 31 unit
- Honda BeAT 38 unit
- Honda Genio 14 unit
- Kawasaki KLX150 2 unit
- Honda CRF 1 unit
- Honda Sonic 1 unit
- Yamaha XSR155 1 nnit
Sedangkan yang tersimpan di samping lapangan tenis di antaranya :
- 1 unit Toyota Rush warna putih
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna silver AD 7351 XX
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna hitam Nopol K 1414 XC
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam berisi (2 unit motor Honda Beat Street warna hitam, 2 unit Honda Beat warna hitam)
- 1 unit Suzuki Carry (2 unit motor Honda Beat warna Hitam Doff, 1 unit Honda Beat warna hijau army, 1 unit Honda Beat warna abu - abu)
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna putih Nopol G1066 CX
- 1 unit Suzuki Carry Nopol N 8146 ACB
- 1 unit Toyota Rush warna hitam
- 1 unit Terios warna putih
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna abu - abu Nopol B 9586 ZAE berisi (2 unit Honda Vario 160 warna Hitam, 1 unit Honda Beat warna hitam doff, 1 unit Honda Genio warna merah Hitam)
- 1 unit Toyota Avanza Tipe G warna hitam Nopol B 2050 TRH
- 1 unit Toyota Rush warna putih Tipe GR Nopol D 1158 AKT
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam Nopol B 9585 KAX
- 1 unit Toyota Raize warna merah
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam
- 1 unit Toyota Rush warna hitam Nopol L1394 AYY
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna hitam
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna hitam Nopol K 1125 AJ
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna abu -abu
- 1 unit Toyota Rush Tipe GR Nopol L 1181 ZN
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam Nopol G 9573 CC
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna silver Nopol S 1511 XY
- 1 unit Suzuki Carry warna putih
- 1 unit Toyota Avanza warna hitam Nopol B1079 CZS
- 1 unit Suzuki Carry warna putih
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam Nopol E 8733 RB
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna abu - abu
- 1 unit Suzuki Carry warna putih Nopol P 1957 YX
- 1 unit Mitsubishi Colt Diesel Fuso NDX atau dump truck warna kuning
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam berisi (1 unit Honda Beat warna abu - abu, 1 unit Honda Scoopy warna merah hitam, 2 unit Honda Beat warna merah hitam, 1 unit Honda Beat warna biru)
- 1 unit Suzuki Carry warna Silver berisi (1 unit Honda Beat warna hitam doff, 2 unit Honda Beat warna biru,1 unit Honda Beat warna abu - abu, 1 unit Honda Genio warna hitam)
Kendaraan tersimpan di dalam gudang yang tidak terpakai :
- 1 unit Daihatsu Gran Max hitam berisi (Spm Honda Scoopy 2 unit, Spm Honda Beat 3 unit)
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna hitam berisi (Spm Honda Scoopy 1 unit, Spm Honda Beat 3 unit, Spm Honda Genio 1 unit)
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna putih
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna hitam berisi (Spm Honda Vario 160 1 unit, Spm Honda Scoopy 3 unit)
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam berisi (Spm Honda Scoopy 5 unit)
- 1 unit Suzuki Carry warna putih
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna hitam
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna putih berisi (Spm Honda Vario 2 unit, Spm Honda CRf 150 1 unit, Spm Honda Beat 1 unit)
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna abu-abu berisi (Spm Honda Vario 160 2 unit, Spm Honda Beat 2 unit)
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam
- 1 unit Suzuki Carry warna Hitam Nopol L 1099 USK
- 1 unit Suzuki Carry warna putih berisi (Spm Honda Beat 3 unit, Spm Honda Scoopy 1 unit, Spm Honda Genio 1 unit)
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna putih berisi (Spm Honda Scoopy 1 unit, Spm Honda Vario 160cc 1 unit, Spm Honda Genio 1 unit, Spm Honda Beat 1 unit)
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna abu-abu berisi (Spm Honda Scoopy 3 unit, Spm Honda Vario 160cc 1 unit, Spm Honda Beat 1 unit)
- 1 unit Daihatsu Gran Max warna putih
Kemudian, kendaraan yang ditemukan di aula tidak terpakai yaitu :
- Honda Vario 125,150/160 5 unit
- Honda BeAT 43 unit
- Honda Scoopy 9 unit
- Honda Verza 150 1 unit
- Honda Sonic 150 2 unit
- Honda Genio 1 unit
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR