"Kami mengeliminir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota," imbuhnya.
Usai pengecekan tidak ditemukan motor milik anggota TNI yang melanggar aturan.
Pada pemeriksaan saat ini pihaknya masih mengingatkan anggota jika didapati ada yang melanggar aturan khususnya penggunaan knalpot brong.
"Kalau ditemukan kami suruh ganti standar.
Ke depan, jika saat operasi ditemukan menggunakan knalpot brong kami akan langsung tilang sesuai ketentuan aturan undang-undang," jelasnya.
Menurut dia, penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan jajaran polisi militer berpengaruh terhadap karier anggota.
Personel tersebut akan mendapat catatan.
"Jadi tahapan kami peringatan dan penindakan.
Kalau penindakan pasti berpengaruh pasti punya catatan personel," bilangnya lagi.
Ia mengatakan, pada pemeriksaan saat ini dikhususkan untuk sepeda motor milik anggota.
Ke depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan baik mobil maupun sepeda motor milik anggota.
"Intinya pemeriksaan ini kami ingin mencontohkan kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Pomdam IV/Diponegoro Razia Motor Anggota TNI, Dilarang Pakai Knalpot Brong,
Source | : | TribunBanyumas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR