MOTOR Plus-online.com - Motor dengan knalpot racing atau knalpot brong memang dirasa sudah cukup mengganggu karena suara yang bising.
Umumnya yang pakai knalpot racing atau knalpot brong ini adalah anak-anak muda atau sekarang istilah bekennya ngabers.
Tapi tidak hanya motor ngabers yang kena razia knalpot racing atau knalpot brong ini.
Motor milik anggota TNI juga baru-baru ini dirazia di satuan wilayah Kodam IV/Diponegoro secara mendadak.
Khusunya untuk motor milik anggota TNI.
Kegiatan itu telah dilakukan di awal tahun pada Selasa 2 Januari 2024 lalu.
Denpom IV/1 Purwokerto bertanggung jawab untuk pengecekan di wilayah Korem 071/Wijaya Kusuma, sementara Denpom IV/2 Yogyakarta fokus pada Korem 072/Pamungkas.
Sementara itu, Denpom IV/3 Salatiga turut melakukan pengecekan di wilayah Korem 073/Makutarama, Denpom IV/4 Surakarta bergerak di wilayah Korem 074/Warastratama dan satuan Denpom IV/5 Semarang mengarahkan upayanya pada Kesdam IV/Diponegoro.
Baca Juga: Polisi Datangi Bengkel Modifikasi yang Jual Knalpot Brong Demi Lakukan Ini
Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, penertiban knalpot brong bukan hanya tentang penegakan hukum.
Tetapi juga tentang menciptakan kesadaran akan kepatuhan berlalu lintas.
"Bagi pengguna kendaraan perlu melakukan pemeliharaan komponen yang sesuai standar untuk mengurangi dampak polusi dan gangguan suara yang mengganggu ketenangan lingkungan sekitar," dikutip dari tribunbanyumas.com pada Sabtu (6/1/2024).
Pemeriksaan motor milik anggota TNI ini bertujuan agar anggota bisa memberikan contoh pada masyarakat.
Terutama dalam tidak menggunakan knalpot racing atau knalpot brong.
"Jadi Denpom, Pomdam datang untuk melakukan pengecekan," ujarnya.
Dikatakannya, pengecekan kendaraan milik anggota dilakukan secara mendadak.
Kendaraan anggota baik dinas maupun milik pribadi diapelkan atau dikumpulkan untuk diperiksa.
"Jadi motor pelat (nopol) hitam maupun pelat dinas dikumpulkan semua," tuturnya.
Pengecekan kendaraan tidak hanya penggunaan knalpot brong.
Pihaknya juga melakukan pengecekan surat-surat.
"Kami mengeliminir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota," imbuhnya.
Usai pengecekan tidak ditemukan motor milik anggota TNI yang melanggar aturan.
Pada pemeriksaan saat ini pihaknya masih mengingatkan anggota jika didapati ada yang melanggar aturan khususnya penggunaan knalpot brong.
"Kalau ditemukan kami suruh ganti standar.
Ke depan, jika saat operasi ditemukan menggunakan knalpot brong kami akan langsung tilang sesuai ketentuan aturan undang-undang," jelasnya.
Menurut dia, penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan jajaran polisi militer berpengaruh terhadap karier anggota.
Personel tersebut akan mendapat catatan.
"Jadi tahapan kami peringatan dan penindakan.
Kalau penindakan pasti berpengaruh pasti punya catatan personel," bilangnya lagi.
Ia mengatakan, pada pemeriksaan saat ini dikhususkan untuk sepeda motor milik anggota.
Ke depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan baik mobil maupun sepeda motor milik anggota.
"Intinya pemeriksaan ini kami ingin mencontohkan kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Pomdam IV/Diponegoro Razia Motor Anggota TNI, Dilarang Pakai Knalpot Brong,
Source | : | TribunBanyumas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR