Pertama di 2024 Pemutihan Pajak Kendaraan, Kasih 2 Keringanan Berlaku di Wilayah Ini

Galih Setiadi - Minggu, 7 Januari 2024 | 19:00 WIB
Serambinews.com
Foto ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan 2024 pertama kali di wilayah ini.

"syarat sprti biasa bawa STNK, Notice Pajak dan KTP pemilik atau srt kuasa," kata akun itu.

Selain itu, akun Instagram Samsat Banda Aceh itu juga mengingatkan pemutihan pajak kendaraan berlaku di seluruh Samsat Aceh.

Untuk keringanan yang diberikan berupa pembebasan denda pajak kendaraan, serta pajak progresif dibebaskan.

Perlu brother ketahui, provinsi ini menjadi yang pertama menggelar pemutihan di tahun 2024.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by samsat banda aceh (@samsatbna)

Setidaknya sampai berita ini ditulis MOTOR Plus-online, yaitu pada tanggal 7 Januari 2024.

Semoga untuk wilayah lain menyusul ya, bro.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular