MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira segera bayar pajak kendaraan, pemutihan pertama di 2024 berlaku di wilayah ini dengan sejumlah keringanan bro.
Jadi kesempatan bagus buat brother untuk membayar pajak kendaraan termasuk motor nih.
Di tahun baru 2024 ini, rupanya ada yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.
Hal tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.
Program pemutihan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023.
Regulasi tersebut mengatur Tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Aturan itu berlaku selama satu tahun, dimulai sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.
Seperti pada postingan foto akun Instagram @samsatbna.
Baca Juga: Lokasi Samsat yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Berlaku Sampai 31 Desember Mendatang
Di kolom komentar, akun tersebut memberikan syarat untuk mengikuti program pemutihan setelah ada yang menanyakan.
"syarat sprti biasa bawa STNK, Notice Pajak dan KTP pemilik atau srt kuasa," kata akun itu.
Selain itu, akun Instagram Samsat Banda Aceh itu juga mengingatkan pemutihan pajak kendaraan berlaku di seluruh Samsat Aceh.
Untuk keringanan yang diberikan berupa pembebasan denda pajak kendaraan, serta pajak progresif dibebaskan.
Perlu brother ketahui, provinsi ini menjadi yang pertama menggelar pemutihan di tahun 2024.
View this post on Instagram
Setidaknya sampai berita ini ditulis MOTOR Plus-online, yaitu pada tanggal 7 Januari 2024.
Semoga untuk wilayah lain menyusul ya, bro.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR