"Jadi nanti produksi (2024 dan seterusnya), kita akan memindahkan VIN number itu ke swing arm," jelasnya.
Dengan adanya perubahan letak nomor mesin, Adit bilang penggantian dinamo tidak perlu mengubah data di STNK.
"Sehingga, ke depan, apabila dinamo perlu perbaikan atau diganti, tidak perlu mengganti (data di) STNK," kata Adit.
Menurutnya, dengan langkah tersebut, tetap sah secara hukum namun mempermudah proses penggantian dinamo motor listrik.
"Jadi secara hukum, tetap dalam koridor hukum, tetapi kita sederhanakan (prosesnya)," ucapnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR