Baca Juga: 10 Detik Gasak Honda BeAT di Surabaya, Maling Jual Motor Curian Hasil Dibagi Rata Jadi Segini
Rendra mengungkapkan, saat ini, Pomdam V/Brawijaya tengah melakukan proses penyidikan, terhadap anggota TNI AD yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan tersebut.
Sedangkan, untuk pelaku warga sipil yang satu komplotan dengan oknum anggota TNI AD, diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim.
"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik,"ujar Rendra.
"Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," tutup dia.
Di sisi lain, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS diduga bersekongkol dengan tersangka EI yang merupakan warga sipil.
Kini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Kopda AS.
Sementara untuk penyidikan EI diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Jatim.
Dikutip dari Tribun Sumsel, kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka EI.
Terungkapnya informasi kasus ini ke awak media bermula dari pesan WA yang diduga dikirim Pomdam V/Brawijaya ke KSAD dengan tembusan kepada Wakasad, Irjenad, dan Asintel KSAD.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR