MOTOR Plus-online.com - Akhirnya sebuah gudang TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur dibongkar jadi lokasi penyimpanan kendaraan curian.
Dari pengungkapan ini, jumlah motor curian paling banyak tembus ratusan unit.
Kasus pencurian kendaraan motor yang melibatkan oknum anggota TNI ini terungkap dan videonya viral di media sosial.
Tak tanggung-tanggung jumlah kendaraan yang disimpan yakni 49 mobil dan 215 motor.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardanin membenarkan video pengungkapan gudang penyimpanan sepeda motor tersebut.
"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor," kata Rendra dalam keterangannya dikutip Minggu (7/1/2024).
Diketahui, 49 unit mobil dan 215 unit motor tersebut disimpan di Gudbalkir Pusziad Jalan Buduran Nomor 8, Buduran, Sidoarjo itu.
Diduga kendaraan akan dikirim ke Timor Leste.
"Diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pada hari Kamis (4/1/2024)," ujar dia dikutip dari Kompas.com via Tribun Sumsel.
Baca Juga: 10 Detik Gasak Honda BeAT di Surabaya, Maling Jual Motor Curian Hasil Dibagi Rata Jadi Segini
Rendra mengungkapkan, saat ini, Pomdam V/Brawijaya tengah melakukan proses penyidikan, terhadap anggota TNI AD yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan tersebut.
Sedangkan, untuk pelaku warga sipil yang satu komplotan dengan oknum anggota TNI AD, diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim.
"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik,"ujar Rendra.
"Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," tutup dia.
Di sisi lain, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS diduga bersekongkol dengan tersangka EI yang merupakan warga sipil.
Kini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Kopda AS.
Sementara untuk penyidikan EI diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Jatim.
Dikutip dari Tribun Sumsel, kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka EI.
Terungkapnya informasi kasus ini ke awak media bermula dari pesan WA yang diduga dikirim Pomdam V/Brawijaya ke KSAD dengan tembusan kepada Wakasad, Irjenad, dan Asintel KSAD.
Baca Juga: Jual Motor Curian Hingga Rp 2,5 Juta, Pengakuan Maling di Depok Cuma Kebagian Segini
Disebutkan, pada Kamis (4/1/2023) sekitar pukul 15.10, telah dilaksanakan pengungkapan sindikat pelaku curanmor dengan barang bukti di Gudbalkir Pusziad.
Laporan itu juga menyebutkan kronologi kejadian.
Semuanya bermula pada awal 2023.
Waktu itu Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial EI karena kasus curanmor.
Dari hasil pengembangan, diketahui EI memiliki koneksi dengan oknum anggota TNI-AD.
Pada Juni 2023 EI menghubungi Kopda AS yang berdinas di Kesatuan Gupusjat Optronik II Ditpalad, Buduran, Sidoarjo.
Dia meminta dicarikan tempat untuk menyimpan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.
Kemudian, Kopda AS berkoordinasi dengan Mayor P yang bertugas di Gudbalkir Pusziad.
Lalu, EI diizinkan memanfaatkan lokasi di Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo.
Baca Juga: Sindikat Maling Motor Libatkan TNI di Jawa Timur Terbongkar Motor Bakal Dijual ke Luar Negeri
Selanjutnya, pada Kamis (4/1/2023) sekitar pukul 15.00, personel gabungan dari Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya menggiring tersangka EI ke Sidoarjo.
Dia diminta menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan hasil curanmor.
Tersangka EI pun menunjuk Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo.
Setelah itu jajaran Reskrim Polda Metro Jaya dan Lidpam Pomdam V/Brawijaya berkoordinasi dengan Gudbalkir Pusziad untuk melakukan pengecekan kendaraan.
Saat itulah personel Satlak Lidpam Pomdam V/Brawijaya menemukan kendaraan-kendaraan yang diduga hasil curanmor.
Ratusan kendaraan itu tersimpan di empat lokasi di lingkungan Gudbalkir Pusziad.
Adapun empat lokasi, yakni di dalam sebuah rumah dinas yang tidak terpakai, di samping lapangan tenis, di dalam gudang yang tidak terpakai, dan di dalam aula yang tidak terpakai.
Tercatat ada empat orang yang diamankan atas kejadian ini.
Mereka adalah satu warga sipil berinisial EI serta tiga anggota TNI yakni Mayor P, Kopda AS, dan Praka J yang diamankan Pomdam V/ Brawijaya.
Diketahui, dalam penyelidikan, nantinya kendaraan-kendaraan curian itu diangkut menggunakan truk kontainer untuk dijual ke Timor Leste.
Dari keterangan para tersangka, sudah terjadi tiga kali pengiriman ke Timor Lester.
Sekali pengiriman terdiri atas 4 mobil dan 20 sepeda motor.
Pomdam V/Brawijaya masih melakukan proses penyidikan terhadap anggota TNI-AD yang diduga terlibat.
”Khusus untuk penyidikan terhadap warga sipil, diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro (Jaya) dan Polda Jatim,” kata Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani dikutip dari Kompas.com
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terbongkar Gudang TNI AD di Sidoarjo Jadi Tempat Penyimpanan Kendaraan Curian, 3 Anggota Sekongkol
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR