Selama 2024 Ada Pemutihan Pajak Motor di Aceh Denda Dihapus Simak Syaratnya

Yuka Samudera - Selasa, 9 Januari 2024 | 12:08 WIB
Kolase/Otofemale.grid.id dan Instagram @bpkaaceh
Asyik selama tahun 2024 ada pemutihan pajak digelar di Aceh.

Pemutihan pajak ini meliputi bebas Pajak progresif dan bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bpka (@bpkaaceh)

Berikut syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengikuti pemutihan pajak ini, antara lain:

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli

2. KTP asli sesuai nama di STNK.

Cukup dengan syarat tersebut maka denda pajak akibat telat bayar bisa dihapus.

Untuk bikers atau brother MOTOR Plus berdomisili di Aceh bisa manfaatkan program ini selama tahun 2024.

Baca Juga: Pertama di 2024 Pemutihan Pajak Kendaraan, Kasih 2 Keringanan Berlaku di Wilayah Ini

Sikat bro!

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular