"Jadi setelah motornya diganti dengan knalpot standar, baru dia boleh keluar motornya dan knalpotnya disita," tegas Budi menambahkan.
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirto Yuliono pun mengaku mendukung penindakan ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Bandung.
"Jadi untuk Kota Bandung dipastikan harus aman, kondusif, termasuk di antaranya adalah penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar itu akan ditindak sesuai dengan ketentuan."
"Oleh karenanya, kami dari Forkopimda sangat mendukung pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang tadi disampaikan," kata Bambang.
Baca Juga: Tidak Cuma Motor Ngabers, Motor Milik TNI Juga Kena Razia Knalpot Racing atau Knalpot Brong
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR