Disamping itu, para tersangka juga menampung kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang merupakan hasil dari pada kendaraan curian.
Adapun kronopogis kejadian para tersangka mendapatkan kendaraan itu dari beberapa daerah di Jawa.
"Para tersangka mendapatkan kendaraan itu dari beberapa wilayah, baik dari Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur maupun Jawa Barat," lanjut lagi Wira.
"Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi dengan STNK-BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku," sambungnya.
Kendaraan yang ditampung di gudang TNI, kata Wira, akan dikirim ke Timor Leste melalui pelabuhan Tanjung Perak.
"Selanjutnya akan diberangkatkan menuju Timor Leste, dimana di Timor Leste sudah ada pemesan yang akan menampung di sana," tambah Direskrimum Polda Metro Jaya itu.
Pengiriman kendaraan hasil curian dilakukan sebulan sekali atau dua bulan sekali, tergantung berapa banyak kendaraan yang bisa ditampung.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR