MOTOR Plus-online.com - Modus kejahatan dalam kasus penggelapan kedaraan bermotor yang melibatkan oknum TNI diungkap polisi.
Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka, yakni dengan membeli motor yang menunggak cicilan.
Kemudian motor tersebut ditampung di kompleks gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Detail modus kejahatan dijelaskan Wira Satya Triputra selaku Direskrimum Polda Metro Jaya.
"Modus operandi dari tersangka yakni dengan cara membeli dan menampung baik kendaraan yang didapat dari debitur yang tidak melakukan ataupun tidak memenuhi kewajibannya membayar cicilan," ungkap Wira, Rabu (10/1/2024).
"Selanjutnya kendaraan dijual oleh tersangka dan ditampung di wilayah Siodarjo Jawa Timur," sambungnya.
Tak hanya itu, tersangka juga membeli motor baru secara kredit menggunakan identitas palsu.
"Selanjutnya tersangka membeli kendaraan dengan menggunakan identitas palsu," tambah Wira.
Baca Juga: Fakta Kendaraan Curian Tersimpan di Gudang TNI, Motor Merek Ini Paling Banyak
"Jadi para debitur ini menggunakan identitas palsu untuk membeli kendaraan dari leasing," lanjutnya.
Disamping itu, para tersangka juga menampung kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang merupakan hasil dari pada kendaraan curian.
Adapun kronopogis kejadian para tersangka mendapatkan kendaraan itu dari beberapa daerah di Jawa.
"Para tersangka mendapatkan kendaraan itu dari beberapa wilayah, baik dari Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur maupun Jawa Barat," lanjut lagi Wira.
"Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi dengan STNK-BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku," sambungnya.
Kendaraan yang ditampung di gudang TNI, kata Wira, akan dikirim ke Timor Leste melalui pelabuhan Tanjung Perak.
"Selanjutnya akan diberangkatkan menuju Timor Leste, dimana di Timor Leste sudah ada pemesan yang akan menampung di sana," tambah Direskrimum Polda Metro Jaya itu.
Pengiriman kendaraan hasil curian dilakukan sebulan sekali atau dua bulan sekali, tergantung berapa banyak kendaraan yang bisa ditampung.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR