Baca Juga: Pengakuan Tegas Maling Motor, Ini Motor Favorit Penadah Motor Curian yang Mudah Dijual Lagi
"Mereka ditangkap selepas beroperasi sejak 2017. Penangkapan diakhir tahun 2023 selepas ada aduan dari Asosiasi Leasing Indonesia yang merasa dirugikan dari praktik kelompok ini," ucap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora selepas konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/1/2024).
Hasil kerja polisi ini berhasil mengamankan 20 mobil berbagai merek.
16 mobil hasil dari empat tersangka. Sisanya dari satu tersangka bernama Muhammad Nur Syam.
Puluhan Mobil itu diperoleh dari sejumlah operasi penggelapan maupun kejahatan lainnya dari daerah Jawa Barat, Banten, Jakarta, Jawa Timur dan daerah lainnya.
"Saya sudah kerja sejak 2019 tidak pernah ketangkap. Dulu tidak tahu ada pidananya," ujar tersangka Agung Prasetyo (38).
Ia menyebut, telah menjual sebanyak 30 mobil. Cara jualnya lewat WhatsApp.
"Cara jual lewat WhatsApp bisa antar grup WA atau status WA," katanya.
Tersangka lainnya, Puji Triono mengatakan, membeli mobil hasil kejahatan dari Jawa Barat melalui media sosial Facebook.
"Belinya CRV Rp60 juta dijual lagi. Sudah jual 8 kali. Keuntungan permobil Rp3-5 juta," dalihnya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR