MOTOR Plus - online.com Kaget polisi di Lampung dipecat usai curi motor Kawasaki KLX milik temannya sesama polisi.
Satu orang bintara di Polres Lampung Tengah baru-baru ini dipecat tidak dengan hormat (PTDH) usai mencuri motor milik temannya di kantornya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Lampung Tengah Andik Purnomo usai melakukan PTDH terhadapt bintara bernisial Bripda (Brigadir Dua) RS.
"Benar, hari ini kita melakukan upacara PTDH terhadap empat personel termasuk Bripda RS," kata Andik dikutip dari kompas.com
Bripda RS sendriri melakukan pencurian sepeda motor Kawasaki KLX yang merupakan kendaraan dinas rekan sejawatnya.
Pencurian itu dilakukan oleh Bripda RS saat korban piket di Mapolres Lampung Tengah pada 7 Februari 2023.
Usai dicuri motor Kawasaki KLX tersebut disimpan di rumah pelaku.
Alasan dari pelaku yang berprofesi sebagai polisi kenapa mencuri Kawasaki KLX milik rekannya bikin kaget.
Alasannya adalah karena pelaku saat itu iri dan ingin memiliki motor Kawasaki KLX sebagai milik pribadinya.
Pencurian ini baru diketahui setelah korban yang juga bertugas di Satuan Samapta tidak menemukan motor dinasnya di lokasi parkir.
Korban sempat mencari-cari dan bertanya ke beberapa orang anggota, namun hasilnya nihil.
Usai anggota mengecek rekaman video CCTV terlihat pelaku membawa Kawasaki KLX yang dimaksud.
Pemecatan dilakukan secara in absentia (tanpa kehadiran) dengan cara pencoretan foto para personel oleh kapolres.
Andik mengatakan, PTDH adalah komitmen Polri untuk memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran.
"Demi kebaikan organisasi Polri dan memberikan efek jera agar tidak menjadi contoh buruk bagi personel lainnya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Sepeda Motor Dinas Temannya, Bintara Polisi di Lampung Dipecat"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR